Thursday, September 26, 2013

ANGGARAN DASAR RADIO KOMUNITAS US RADIO 107.7 FM



ANGGARAN DASAR RADIO KOMUNITAS US RADIO 107. 7FM
PENDAHULUAN
Bahwa sesungguhnya setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, mengelola, menyimpan dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 28F.
Radio komunitas berperan mewujudkan masyarakat yang berdaya melalui kebebasan informasi, kebebasan berbicara dan berekspresi secara bertanggung jawab sehingga dapat mengembangkan diri dan lingkungannya serta berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Untuk mencapai cita-cita itu maka US Radio di dirikan untuk mengembangkan nilai-nilai kearifan, menghormati kemajemukan di Kampus Universitas Subang dan masyarakat Subang, dilandasi semangat kesukarelawanan dan independen.
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini diberi nama US Radio 107.8 FM.
Pasal 2
US Radio 107.8 FM didirikan di Kampus Universitas Subang pada tanggal …….
Pasal 3
US Radio 107.8 FM Berkedudukan di Kabupaten Subang  Provinsi Jawa Barat.
BAB II
BENTUK, KEDAULATAN, ASAS
, SIFAT VISI DAN MISI
Pasal 1
Bentuk UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) US Radio 107.8 FM.


Pasal 2
Visi dan misi
Visi
1.      Menjadi lembaga penyiaran radio komunitas yang mandiri dalam membangun sumber daya manusia yang kreatif di segala bidang.
2.      Menjadi pusat informasi dan komunikasi antara Mahasiswa.
3.      Sarana pendidikan, informasi dan hiburan.
Misi
1.      Mensosialisasikan dan menjalankan program-program di kampus Universitas Subang.
2.      Melakukan upaya strategis dalam rangka menarik simpati kepada masyarakat khususnya bagi Mahasiswa Subang dalam dunia Broadcasting.
3.      Sebagi wadah informasi, apresiasi seni dan budaya bagi Mahasiswa Universitas Subang guna terwujudnya Mahasiswa yang aktif.
Pasal 3
Kedaulatan tertinggi pada US Radio 107.8 FM ada di tangan anggota yang diwujudkan melalui Musyawarah bersama.
Pasal 4
US Radio 107.8 FM Tri Darma Perguruan Tinggi.
Pasal 5
US Radio 107.8 FM bersifat Independen, Inovatif, Kebesamaan, Demokratis dan Kekeluargaan.
BAB III
TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 1
US Radio 107.8 FM bertujuan memajukan anggota komunitas agar berperan Aktif, Inovatif, Kreatif dan Kritis dalam mewujudkan mahasiswa yang demokratis, terbuka dan menuju mahasiswa mandiri.


Pasal 2
US Radio 107.8 FM berfungsi sebagai :
1. UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Kampus Universitas Subang.
2. Sebagai Penguat silaturrahmi mahasiswa Universitas Subang.
4. Sebagai pemberdaya Aspirasi, Kreasi, Inovasi serta Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.


BAB IV
KEORGANISASIAN
BAGIAN PERTAMA
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota US Radio 107.8 FM terdiri dari :
1. Anggota penuh
2. Anggota tidak penuh


BAGIAN KE DUA
KELENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 2
Kelengkapan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) US Radio 107.8 FM terdiri dari :
1. Badan pelaksanaan Penyiaran radio
2. Pendiri US Radio 107.8 FM
3. Pengurus US Radio 107.8 FM
4. Keanggotaan US Radio 107.8 FM


Pasal 3
Musyawarah Pengurus US Radio 107.8 FM adalah pemegang kekuasaan tertingi.



Pasal 4

Badan Pelaksana Penyiaran Radio (BPPR)
1. BPPR adalah suatu badan eksekutif radio yang berfungsi yang menjalankan roda kepenyiaran
     radio Komunitas.
2. Pengurus US Radio 107.8 FM sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris,
     Bendahara, dan Bidang/Seksi atau disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Masa bakti pengurus adalah 1 tahun
4. Dalam upaya meningkatkan Fungsi dan peran Radio Komunitas.
5. Dewan pembina dan pengawasan.

MEKANISME KERJA UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
PERIODE 2011-2012

 BAB I
PENDAHULUAN

Setiap UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) pada hakekatnya merupakan sistem kerja, yang antara komponen-komponen pembentuknya terjalin secara terpadu. Jalinan tersebut dibangun di atas dasar fungsinya masing-masing dan selanjutnya akan menentukan pola tugas yang akan dilakukan. Agar mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, organisasi perlu menyusun mekanisme kerjanya yang akan menjadi pegangan pengurus dalam mencapai tujuan organisasi.

1.      Pengertian
 
Mekanisme kerja organisasi adalah aturan yang memuat perencanaan kerja dan pelaksanaan kerja organisasi bagi pengurus dalam melaksanakan aktivitas organisasi yang berdasarkan kesepakatan bersama pengurus US Radio 107.8 FM.
2.      Tujuan

Mekanisme kerja organisasi ini adalah untuk menentukan aturan kerja bagi pengurus US Radio 107.8 FM dalam pencapaian tujuan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa.

3.    Azas-azas Organisasi

a.  Azas Misi

Dalam pelaksanaannya, mekanisme organisasi harus mampu memberikan peluang sebesar- besarnya untuk mengemban misi organisasi dalam memperjuangkan aspirasi bagi anggota.

b.  Azas Fleksibilitas

Dalam pelaksanaannya, organisasi harus menunjukan adanya fleksibilitas untuk menghasilkan daya guna organisasi secara optimal.

c.  Azas Mobilitas

Dalam pelaksanaannya, organisasi harus mampu memberikan peluang, ruang lingkup, dan daya gerak organisasi sehingga tercapainya suasana yang progresif dan dinamis.

BAB II
PENGURUS
US Radio 107.8 FM

1.        Struktur Kepengurusan
Pengurus Harian Jaringan Radio Komunitas Indonesia terdiri atas:

1. Station Producer
2. Station Manager
3. Sekertaris
4. Bendahara
5. Program Director
6. Musik Director
7. Produksi
8. Producer
9. Humas
10. Announcer




2.      Fungsi dan tanggung Jawab Kepengurusan

a.      Station Producer
Penasehat Managemen US Radio 107.8 FM.
b.      Ketua
c.       Sekretaris
Penanggung jawab kegiatan kesekretariatan yang berhubungan dengan hal-hal internal
dan ekstern al organisasi.
d.      Bendahara
 Mengatur keungan organisasi (pendapatan dan belanja) dan merumuskan strategi
 pencarian sumber-sumber keuangan organisasi.
e.      Program Director
Bertanggungjawab di Departemen Program dengan melakukan fungsi kepemimpinan, pengarahan, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja penyiaran dengan memperhatikan efektifitas dan efisiensi operasional di departemennya, agar sesuai dengan misi dan visi station radio yang telah ditetapkan.
f.        Musik Director
Membuat rencana pemutaran lagu dengan memperhatikan rencana siaran secara keseluruhan sesuai program harian, mingguan, maupun program bulanan, menyiapkan play list sesuai dengan kategori yang telah dibuat untuk setiap jamnya.
g.      Produksi
Bertanggung jawab dalam pembuatan Jinggle-jinggle radio, Iklan dan spot.
h.      Producer
Bertanggung jawab bagaimana membangun kerja sama dengan pihak asing/ luar demi memenuhi kebutuhan serta kelangsungan radio.
i.        Announcer
Membawakan setiap sekmen acara yang ada di radio.
j.        Humas
Bertanggung jawab untuk mencari sumber informasi yang bersinergi dengan producer.


BAB III
POLA  UMUM  PROGRAM  KERJA
Program kerja  merupakan  rangkaian  aktivitas organisasi yang berkesinambungan, menyeluruh dan terpadu yang disusun berdasarkan Pola Umum Program Kerja dan dilaksanakan selama jangka waktu satu periode kepengurusan.  
1.      Sasaran Pola Umum Program Kerja

Sasaran Pola Umum Program Kerja US Radio terbagi atas beberapa tahap yang menunjukkan  prioritas bagi tahap-tahap berikutnya. Tahapan-tahapan tersebut adalah:
a.      Tahap pertama, pembentukan pengurus dan mekanisme organisasi yang stabil, terarah dan mandiri untuk mendukung pembelajaran kepemimpinan.
b.      Tahap Kedua, pola penciptaan mekanisme pengkaderan kepengurusan yang terarah, berjenjang  dan berkesinambungan dalam meningkatkan kinerja organisasi untuk meningkatkan peran anggotanya.
c.       Tahap ketiga, pola penciptaan peran UKM Radio di Universitas Subang.
d.       Tahap keempat, pola penciptaan peran-peran organisasi yang ada pada Kampus Universitas Subang.
e.      Tahap kelima, berperan aktif dalam organisasi yang lebih strategis dan berpartisipasi dalam pengembangan UKM di kampus Universitas Subang.




BAB IV
PENUTUP
Demikian Anggaran Dasar Rumah Tangga US Radio disusun untuk dijadikan dasar dan pedoman. Semoga  Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhoi serta memberikan bimbingan dan kekuatan dalam melaksanakannya. Amin.

No comments:

Post a Comment